Dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban Kepala Desa wajib: menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati; menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhirmasa jabatan kepada Bupati; memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa secara
Kaur umum memimliki tugas dalam mengelola inventaris kekayaan desa, menyediakan peralatan kantor desa, memaintenance baik itu memeilihara dan memperbaiki barang yang rusak di desa, dan mengelola kearsipan di desa. Kepala Urusan Pelayanan. Kaur pelayanan merupakan salah satu bidang yang bertugas dalam membantu kepala desa dalam hal pelayanan
Sebelum mulai pada Tugas dan Fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Admin akan menguraikan Perangkat Desa terdiri dari apa saja, yaitu yang pertama ada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala urusan Keuangan yang di bantu oleh Staf Administrasi Keuangan, Kepala Urusan Umum yang dibantu oleh Staf Pengelola Data, Kepala Seksi Pemerintahan 1. Sekretaris Desa ; 2. Kaur dan Kasi ; dan. 3. Kaur Keuangan. Sudah sangat jelas kan ! Saya berharap sih, kedepannya nanti tidak akan lagi pertanyaan seperti ini yang mucul baik itu di forum,grup,atau dimanalah itu. Kembali ke topik awal terkait…. Pembagian Tugas PPKD dalam Siskeudes 2.0 . 173 238 33 367 306 292 358 340